Menkeu
Ingatkan Menjaga Rupiah
JAKARTA,
KOMPAS.com - Menteri Keuangan Chatib Basri
mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia agar menjaga mata uang rupiah. Dia berpesan rupiah ini agar digunakan
sebagai alat pembayaran sebagaimana mestinya.
"Tidak dibenarkan rupiah yang
kita cintai ini dirusak, dipotong-potong, dihancurkan, diubah dan
dipalsukan," kata Chatib saat memberikan sambutan Hari Oeang Republik
Indonesia (ORI) ke-67 di kantor Kementerian Perekonomian Jakarta, Rabu
(30/11/2013).
Chatib juga mengingatkan bahwa
betapa pentingnya arti rupiah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab
dengan peringatan Hari Oeang ini, maka masyarakat Indonesia diajak untuk
mencintai dan memperlakukan rupiah yang dimiliki secara benar.
Sebagai alat pembayaran, Chatib menegaskan bahwa setiap transaksi keuangan yang dilakukan di wilayah Indonesia wajib menggunakan rupiah. Kecuali untuk transaksi tertentu yang mengharuskan menggunakan valuta asing.
Sebagai alat pembayaran, Chatib menegaskan bahwa setiap transaksi keuangan yang dilakukan di wilayah Indonesia wajib menggunakan rupiah. Kecuali untuk transaksi tertentu yang mengharuskan menggunakan valuta asing.
Tanggapan :
Menurut
saya , siapapun yang dengan sengaja merusak, memotong-motong, menghancurkan,
mengubah dan memalsukan rupiah serta hal lain-lain yang dianggap merendahkan
mata uang rupiah akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar