Rabu, 30 Oktober 2013

Tulisan 10



Menkeu Ingatkan Menjaga Rupiah

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Chatib Basri mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia agar menjaga mata uang rupiah. Dia berpesan rupiah ini agar digunakan sebagai alat pembayaran sebagaimana mestinya.

"Tidak dibenarkan rupiah yang kita cintai ini dirusak, dipotong-potong, dihancurkan, diubah dan dipalsukan," kata Chatib saat memberikan sambutan Hari Oeang Republik Indonesia (ORI) ke-67 di kantor Kementerian Perekonomian Jakarta, Rabu (30/11/2013).

Chatib juga mengingatkan bahwa betapa pentingnya arti rupiah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab dengan peringatan Hari Oeang ini, maka masyarakat Indonesia diajak untuk mencintai dan memperlakukan rupiah yang dimiliki secara benar.

Sebagai alat pembayaran, Chatib menegaskan bahwa setiap transaksi keuangan yang dilakukan di wilayah Indonesia wajib menggunakan rupiah. Kecuali untuk transaksi tertentu yang mengharuskan menggunakan valuta asing.

Tanggapan :
Menurut saya , siapapun yang dengan sengaja merusak, memotong-motong, menghancurkan, mengubah dan memalsukan rupiah serta hal lain-lain yang dianggap merendahkan mata uang rupiah akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar