Jumat, 18 Oktober 2013

Tulisan 1




Negara rugi besar akibat kurangnya pegawai pajak

Merdeka.com - Potensi penambahan penerimaan negara dari sektor pajak disebut masih tinggi di Indonesia. Sumber pajak yang saat ini diperoleh negara belum maksimal karena kurangnya pegawai pajak yang mengurusi jutaan wajib pajak. Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I/ Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Tengah, Edi Slamet Irianto, mengatakan saat ini Ditjen Pajak cuma punya 30 ribu pegawai. Sedangkan jumlah wajib pajak mencapai 40 juta orang.

"Peran pajak ini sudah cukup besar mencapai 70 persen dari APBN. Pegawai sekarang 30 ribu dan wajib pajak 40 juta. Jadi rasionya 1: 1.400 . Untuk 1.400 jika dijumlah hari setahun 360 hari itu jadi 4 tahun. Wajib pajak ketemu petugas pajak 4 tahun sekali," katanya dalam seminar di UI, Depok, Jumat (11/10).

Dengan kondisi seperti ini akan memberikan potensi kerugian kepada wajib pajak sendiri. Ketika wajib pajak ditagih pajak 4 tahun sekali maka dia akan kena sanksi yang memberatkan.

"Ini akan terbebani sanksi administrasi maksimum dan merugikan wajib pajak," katanya.


Selain itu, negara juga akan dirugikan di mana seharusnya pemerintah memperoleh pendapatan setiap tahun maka hanya memperolehnya 4 tahun sekali. Namun demikian, perbaikan kondisi ini akan terbentur dengan Kementerian PAN-RB yang memberikan alokasi jumlah PNS yang boleh diterima.

"Setidaknya 5 tahun ke depan rekrut petugas pajak hingga semuanya mencapai 60.000. Harus ditambah sekitar 30.000 lagi. Lagi-lagi ini terbentur barier birokrasi yang di atur kemenPAN-RB," tutupnya.

Tanggapan :
Menurut saya , sebagai warga negara yang baik haruslah wajib membayar pajak , karna apabila kita tidak membayar pajak itu sangat merugikan negara kita sendiri. Kita harus bersadar diri untuk wajib membayar pajak agar negara kita bisa lebih maju untuk perekonomiannya dimasa yang akan datang.

http://www.merdeka.com/uang/negara-rugi-besar-akibat-kurangnya-pegawai-pajak.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar