Negara rugi
besar akibat kurangnya pegawai pajak
Merdeka.com - Potensi penambahan penerimaan negara dari sektor
pajak disebut masih tinggi di Indonesia. Sumber pajak yang saat ini diperoleh
negara belum maksimal karena kurangnya pegawai pajak yang mengurusi jutaan
wajib pajak. Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I/ Perwakilan
Kementerian Keuangan Jawa Tengah, Edi Slamet Irianto, mengatakan saat ini
Ditjen Pajak cuma punya 30 ribu pegawai. Sedangkan jumlah wajib pajak mencapai
40 juta orang.
"Peran
pajak ini sudah cukup besar mencapai 70 persen dari APBN. Pegawai sekarang 30
ribu dan wajib pajak 40 juta. Jadi rasionya 1: 1.400 . Untuk 1.400 jika
dijumlah hari setahun 360 hari itu jadi 4 tahun. Wajib pajak ketemu petugas
pajak 4 tahun sekali," katanya dalam seminar di UI, Depok, Jumat (11/10).
Dengan
kondisi seperti ini akan memberikan potensi kerugian kepada wajib pajak
sendiri. Ketika wajib pajak ditagih pajak 4 tahun sekali maka dia akan kena
sanksi yang memberatkan.
"Ini
akan terbebani sanksi administrasi maksimum dan merugikan wajib pajak,"
katanya.
Selain
itu, negara juga akan dirugikan di mana seharusnya pemerintah memperoleh
pendapatan setiap tahun maka hanya memperolehnya 4 tahun sekali. Namun
demikian, perbaikan kondisi ini akan terbentur dengan Kementerian PAN-RB yang
memberikan alokasi jumlah PNS yang boleh diterima.
"Setidaknya
5 tahun ke depan rekrut petugas pajak hingga semuanya mencapai 60.000. Harus
ditambah sekitar 30.000 lagi. Lagi-lagi ini terbentur barier birokrasi yang di
atur kemenPAN-RB," tutupnya.
Tanggapan
:
Menurut saya , sebagai warga negara yang baik
haruslah wajib membayar pajak , karna apabila kita tidak membayar pajak itu
sangat merugikan negara kita sendiri. Kita harus bersadar diri untuk wajib membayar
pajak agar negara kita bisa lebih maju untuk perekonomiannya dimasa yang akan
datang.
http://www.merdeka.com/uang/negara-rugi-besar-akibat-kurangnya-pegawai-pajak.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar