A. Pengertan APBN
APBN merupakan
kependekan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. APBN adalah anggaran
pendapatan dan belanja negara Republik Indonesia setiap tahun yang telah
disetujui oleh anggota DPR (Dewan perwakilan Rakyat).
Anggaran pendapatan
dan Belanja Negara harus memenuhi fungsi alokasi, distribusi dan stabilisasi.
a. Fungsi alokasi
Di dalam APBN dijelaskan bahwa sumber pendapatan dan pendistribusiannya.
Pendapatan yang paling besar dari pemerintah berasal dari pajak. Penghasilan
dari pajak yang diterima dapat dialokasikan ke berbagai sector pembangunan.
Dengan pedoman APBN, pendapatan yang diterima yang bersumber dari pajak dapat
digunakan untk membangun sarana-sarana umum seperti jembatan, jalan, taman umum
dan pengeluaran lainnya yang bersifat umum.
b. Fungsi distribusi
Penggunaan pajak yang ditarik dari masyrakat dan masuk menjadi pendapatan pada
APBN tidak selalu harus diartikan untuk kepentingan umum. Tetapi dapat juga
didistribusikan dalam bentuk dana subsidi dan dana pensiun. Pengeluaran
pemerintah semacam ini disebut transfer payment. Transfer payment dapat
membatalkan pembiayaan ke salah satu sector, kemudian dipindahkan ke sector
yang lain. Fungsi inilah yang disebut fungsi distrbusi pendapatan.
C. Fungsi Stabilitasi
APBN berfungsi sebagai pedoman agar pendapatan
dan pengeluaran keuangan Negara teratur sesuai dengan yang telah ditetapkan. Dengan
demikian , akan mempermudah pencapaian berbagai sasaran yang telah ditetapkan. Dengan
penetapan APBN sesuai alokasi yang ditentukan akan menjaga kestabilan arus uang
dan barang sehingga dapat menghindari terjadinya inflasi atau deflasi.
C.
Dampak APBN terhadap Perekonomian
Cara untuk menggolongkan pos-pos penerimaan dan pengeluaran yang
masing-masing menghasilkan tolok ukur yang berbeda mengenai dampak APBN nya.
Ada empat tolok ukur dampak APBN, yaitu :
- saldo anggaran keseluruhan
- konsep nilai bersih,
-
defisit domestik dan
D.
Cara Menhitung APBN
> Saldo Anggaran Keseluruhan
Konsep ini ingin mengukur besarnya pinjaman bersih pemerintah dan
didefinisikan sebagai :
G = Seluruh pembelian barang dan jasa (didalam maupun luar negeri),
pembayaran transer dan pemberian pinjaman bersih.
T = Seluruh penerimaan,
termasuk penerimaan pajak dan bukan pajak
B = Pinjaman total pemerintah
Bn = Pinjaman pemerintah dari masyarakat di luar sektor perbankan
Bb = Pinjaman pemerintah
dari sektor perbankan
Bf =Pinjaman pemerintah dari luar negeri
-
- Jika Pemerintah tidak mengeluarkan
obligasi kepada masyarakat, maka saldo anggaran keseluruhan menjadi :
- APBN dicatat demikian rupa sehingga menjadi anggaran berimbang :
Sejak
APBN 2000 saldo anggaran keseluruhan deficit dibiyai melalui :
a. Pembiayaan Dalam Negeri :
Perbankan Dalam Negeri
Non Perbankan Dalam Negeri
b. Pembiayaan Luar Negeri Bersih
Penarikan pinjaman luar negeri (bruto)
Pembayaran cicilan pokok utang luar negeri
E.
Struktur APBN
1.
Produk Domestik Bruto adalah
jumlah nilai barang dan jasa yang dihasilkan seluruh masyarakat disuatu Negara selama
satu tahun, termasuk barang dan jasa yang dihasilkan warga Negara asing yang
ada diwilayah Negara tersebut.
2.
Produk Nasional Bruto adalah
jumlah nilai barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat suatu Negara selama
satu tahun, termasuk barang dan jasa yang dihasilkan Negara tersebut yang
berada di Negara lain.
3.
Produk Nasional Neto adalah jumlah
nilai barang dan jasa yang diperoleh dengan cara mengurangi GNP dengan
penyusutan (depresiasi).
- Saldo anggaran
keseluruhan tidak merupakan tolok ukur yang tepat bagi
dampak APBN terhadap
pereknomian dalam negeri maupun terhadap neraca
pembayaran.
- Bila G dan T dipecah menjadi dua bagian (dalam negeri dan luar
negeri)
G = Gd + Gf
T = Td + Tf, maka persamaan (2) di atas menjadi
(Gd – Td) + (Gf – Tf) = + Bf
(Gd – Td) = dampak langsung putaran pertama terhadap PDB
(Gf – Tf) = dampak langsaung putaran pertama terhadap neraca
pembayaran
G = total pengeluaran, R = Total penerimaan
Gf = bunga/cicilan utang luar negeri + lainnya
Gd = pengeluaran rutin murni + pengeluaran pembangunan
Rf = penerimaan migas + penerimaan pembangunan (utang luar negeri)
Rd = penerimaan non migas
Gf +
Gd = Rf + Rd, menunjukkan anggaran
berimbang
Gd –
Rd = Rf – Gf, menunjukkan defisit
anggaran Dn (Gd – Rd) sama atau
ditutup dengan surplus (Rf – Gf)
anggaran LN
G – Gf = pengeluaran netto domestik
R – Rf = penerimaan netto domestik
G. Tujuan Penyusutan APBN
Tujuan Penyusutan APBN adalah sebagai pedoman pendapatan dan pembelanjaan Negara dalam melaksanakan tugas kenegaraan untuk meningkatkan produksi dan kesempatan kerja dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran masyarakat.
Dalam penyusutan APBN, pemerintah menggunakan 7 indikator perekonomian makro, yaitu :
1. Produk Domestik Bruto (PDB) dalam rupiah
2. Pertumbuhan ekonomi tahunan (%)
3. Inflasi (%)
4. Nilai tukar rupian per USD
5. Suku banga SBI 3 bulan (%)
6. Harga minyak Indonesia (USD/barel)
7. Produksi minyak Indonesia (barel/hari)
H. Pengeluaran Anggaran
- Pengeluaran pemerintah, perpajakan dan pinjaman dipergunakan
secara terpadu untuk mencapai kestabilan ekonomi.
- Dalam jangka panjang diusahakan adanya anggaran belanja
seimbang. Namun pada masa depresi digunakan anggaran defisit